Polres Rohul Adakan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat
KitaAktual.com – Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan program penyuluhan hukum yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini diadakan di berbagai desa dan komunitas di wilayah hukum Polres Rohul, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta hak dan kewajiban warga negara.
Dalam sesi penyuluhan, para anggota kepolisian menjelaskan berbagai aspek hukum yang sering dihadapi oleh masyarakat, termasuk masalah kepemilikan tanah, hukum pidana, dan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
Melalui penyampaian materi yang interaktif, warga diharapkan dapat bertanya langsung dan mendapatkan informasi yang jelas mengenai isu-isu hukum yang mereka hadapi.
Kepala Polres Rohul menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat, sebagai langkah preventif untuk menghindari pelanggaran hukum dan konflik. Ia juga mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya informasi yang disampaikan, yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ke depannya, Polres Rohul berencana untuk melanjutkan program penyuluhan hukum ini secara rutin, agar lebih banyak warga yang teredukasi mengenai hukum.
Dengan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi lebih sadar hukum, tetapi juga lebih berdaya dalam melindungi diri dan hak-haknya.